MAKASSAR, KOMPAS.com - Is alias Mail (24) ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan usai mencuri kabel optik NYY yang terbuat dari tembaga milik PT PLN di 32 gardu listrik di Maros dan Makassar.
Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muh Arsyad mengatakan, Mail ditangkap di sebuah tempat rental mobil di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (24/6/2020) lalu.
Is memiliki dua rekan yang membantunya mencuri yang kini masih berstatus daftar pencurian orang (DPO).
"Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan helm dan rompi seperti petugas PLN hingga masyarakat tidak curiga ketiganya melakukan pencurian," kata Arsyad saat konferensi pers di Polda Sulsel, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Tagihan Listrik Naik, PLN di Jatim Dikomplain 27.742 Pelanggan
Di tempat yang sama, Panit Sidik Resmob Polda Sulsel Iptu Haris mengatakan, Is bersama dua rekannya beraksinya sejak Maret 2020.
Awalnya Is bersama rekannya mencuri kabel di gardu listrik pada malam hari agar tindakannya tidak terlihat banyak orang.
Namun karena yakin sudah merasa aman, Is mencuri kabel di siang dan sore hari pada jam-jam istirahat dan ibadah.
Tak sekalipun ada ketakutan bagi Is dan kawan-kawannya meski barang yang dicurinya berada di area bertegangan tinggi.
"Untuk kabel kita hitungnya berat, kurang lebih 200 kilogram untuk barang buktinya (yang dicuri). Kemudian dia jual ke pengepul Rp 50.000 per kilogram," kata Haris kepada wartawan.