Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 di Makassar Kian Tinggi, Gugus Tugas Belum Terpikir Kembali Terapkan PSBB

Kompas.com - 25/06/2020, 15:34 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Meski kasus positif virus corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah, pemerintah belum berencana menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan soal Pemerintah Kota Makassar akan kembali menerapkan PSBB.

Dia hanya menyebut, meski kasus terus bertambah, pengendalian virus corona di Kota Makassar masih terkontrol.

"Belum dipikirkan kalau itu (PSBB)." singkat Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2020).

Baca juga: Semangat Dokter Hisbullah Rawat Pasien Covid-19 di Makassar walau Tak Digaji

Ichsan mengungkapkan, jumlah kasus yang terus bertambah itu dikarenakan jumlah sampel pemeriksaan swab juga bertambah lantaran tujuh laboratorium yang disediakan sudah berfungsi dengan baik.

"Ini (penambahan) cuma karena testing yang banyak," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kota Makassar kini menjadi episentrum penularan virus corona di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya pada 22 April 2020 hingga 20 Mei 2020, Pemerintah Kota Makassar sempat menerapkan PSBB.

Kala itu, pemerintah mengklaim kasus positif Covid-19 menurun saat penerapan PSBB.

Namun, usai pelaksanaan PSBB sejumlah pusat keramaian kembali dilonggarkan.

Baca juga: Melihat Kasus Virus Corona di Surabaya hingga Makassar, Daerah dengan Rasio Kematian Tertinggi

Seiring pelonggaran tersebut jumlah penambahan kasus Covid-19 harian pun memuncak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com