Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tendang Petugas, 1 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Polda Sulsel Ditembak

Kompas.com - 28/05/2020, 19:19 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap satu tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polda Sumsel, Kamis (28/5/2020) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, tahanan berinisial W (28), warga Makassar ini ditangkap di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

W ditangkap bersama istrinya yang masih berusia 17 tahun di kediaman orangtuanya.

Wandi merupakan 1 dari 15 tahanan kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel pada Minggu (29/3/2020) lalu.

"Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 saset paket sabu di dalam rumah orangtuanya," kata Hermawan kepada wartawan.

Baca juga: Sebulan Kabur, 1 Tahanan Polda Sulsel Ditangkap Saat Bonceng Istri

Hermawan mengungkapkan, paket sabu didapatkan oleh seseorang yang berada di Jalan Galangan Kapal Makassar.

Saat polisi melakukan pengembangan di tempat tersebut, kata Hermawan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menendang salah satu anggota polisi hingga terjatuh.

"Tim memberikan tembakan peringatan 2 kali ke udara tapi tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan sehingga personel langsung menembak kedua betis kakinya," ujar Hermawan.

Baca juga: Provokator Kaburnya 15 Tahanan Narkoba dari Rutan Polda Sulsel Ditangkap

Saat ini, kata Hermawan, sudah ada 7 tahanan kasus narkoba yang kembali ditangkap.

"Masih ada 8 tahanan yang kabur. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri," kata Hermawan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 tahanan kasus narkoba kabur dari ruang tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Minggu (29/3/2020) dini hari.

Para tahanan tersebut kabur usai menjebol teralis ventilasi ruang tahanan yang berada di lantai 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com