Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Pemkot Makassar Berencana Perpanjang PSBB

Kompas.com - 06/05/2020, 09:43 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengisyaratkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebagai informasi, PSBB yang kini berlaku di Makassar akan selesai pada Kamis (7/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar Ismail Hajiali mengatakan, sejak PSBB diterapkan pada Jumat 24 April, angka kasus positif Covid-19 di Kota Makassar masih meningkat.

Baca juga: 7 Hotel di Makassar Jadi Lokasi Karantina ODP, Pasien Covid-19, dan Tenaga Medis

Pada Jumat 24 April 2020 atau hari pertama PSBB, jumlah kasus positif di Kota Makassar sebanyak 319 dengan rincian 242 pasien yang dirawat, 51 sembuh dan 26 meninggal. 

Sementara pada 5 Mei 2020 atau tepat 12 hari pelaksanaan PSBB, kasus positif di Makassar sudah mencapai 440 kasus dengan rincian 230 dirawat, 176 sembuh, dan 34 meninggal dunia.

"Indikator yang menjadi ukuran apakah PSBB dilanjutkan itu dari pembesaran persentase daripada jumlah orang yang positif. Kita masuk PSBB saja indikatornya di atas 100," kata Ismail saat telekonferensi, Selasa (5/5/2050) malam.

Selain indikator kasus positif yang masih meningkat, aktivitas masyarakat di Kota Makassar selama PSBB juga masih terjadi.

Baca juga: Polisi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal di RS Bhayangkara Makassar

Termasuk kegiatan keagamaan seperti shalat tarawih di beberapa masjid yang masih terus digelar. Meski jumlah masjid yang menggelar shalat tarawih sudah sangat kecil.

"Kita memperhatikan bahwa selama ini tujuan utama PSBB pembatasan-pembatasan orang. Cuma memang kita lihat di sana-sini masih ada beberapa yag tidak disiplin. Tentu ini akan menjadi evaluasi di PSBB jilid 2," ucap Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com