Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal di RS Bhayangkara Makassar

Kompas.com - 04/05/2020, 19:23 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota kepolisian dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Ipda MAT dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Minggu (3/5/2020) malam. 

Kepala Satuan Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan Subuh mengatakan bahwa Ipda MAT meninggal usai berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 setelah masuk pada Rabu 29 April 2020 lalu.  

Sebelum dirawat di rumah sakit, Adzan mengatakan bahwa MAT mengeluhkan sakit demam. 

"Kemarin sempat dia sakit mengeluh demam setelah itu dirawat di Bhayangkara makanya statusnya PDP. Kami belum ada hasil swab apakah positif atau negatif," kata Adzan saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Karyawan Wika di Proyek Pelabuhan Kijing Positif Corona, 2.400 Pekerja Disarankan Jalani Rapid Test

Meski hasil uji laboratorium swab tenggorokannya belum keluar, Adzan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di area Polrestabes Makassar tempat almarhum bekerja.  

Dia juga mengatakan, anggota kepolisian tetap rutin menjaga imun tubuh dengan mengonsumsi vitamin sesuai saran dokter. 

"Kita lakukan protap pertama kita lakukan penyemprotan. Anggota juga menjaga imun sesuai dengan saran dokter," Adzan menambahkan. 

Baca juga: Lagi, Tenaga Medis Positif Corona, Diduga Tertular Pasien

Selama berkarir di kepolisian, Adzan mengatakan, Ipda MAT merupakan sosok yang begitu peduli dengan sesama. 

Dia menngatakan, pria yang tinggal di Kecamatan Rappocini itu rutin membantu orang-orang yang tidak mampu. 

"Beliau punya pribadi yang luar biasa dari segi ibadah juga luar biasa. Setiap Jumat selalu mengajak saya membaca surat Al Kahfi," kata Adzan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com