Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 dari 12 Pengeroyok Seorang Pemuda di Makassar Ditangkap, Ini Perannya

Kompas.com - 04/05/2020, 17:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga dari 12 pelaku penganiayaan IK alias Aco (26), yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan 8, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2020) malam.

Ketiga pelaku berinisial MT alias Tarmizi (24), FI alias Pitung (30), dan MW (16).

Ketiganya ditangkap oleh anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Perintis Loorng 6, Minggu (3/5/2020) dini hari.

Baca juga: Fakta Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan di Jabar, Tak Terima Ditegur, Korban Cabut Laporan

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, awalnya polisi menangkap Tarmizi dan Pitung.

Setelah menangkap keduanya, sambungnya, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap MW.

Dua dari tiga pelaku yang ditangkap, kata Supriady, merupakan eksekutor pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Fakta Siswa Siswi SMA di Riau Rayakan Kelulusan dengan Coret-coret, Viral di Medsos hingga Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com