Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB, Pemkot Makassar Perbanyak Dapur Umum

Kompas.com - 16/04/2020, 13:15 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Makassar akan memperbanyak dapur-dapur umum saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Covid-19.

Menurut Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020), pihaknya akan memperbanyak dapur-dapur umum saat pemberlakuan PSBB di Kota Makassar.

Saat ini, Dinas Sosial sementara melakukan pendataan untuk pembuatan dapur-dapur umum.

“Saya tadi sudah tinjau dapur umum Brimob Polda Sulsel. Jadi kita akan memperbanyak dapur-dapur umum. Jadi dapur umum itu digunakan untuk membuat makanan dan kemudian didistribusikan ke rumah-rumah warga. Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke lokasi dapur umum dan tetap di rumah saja,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota Makassar

Dengan dibuatnya dapur-dapur umum di beberapa titik di Kota Makassar, Iqbal mengimbau masyarakat tetap tinggal di rumah selama pemberlakuan PSBB tersebut.

“Jadi masyarakat tidak usah khawatir dengan bantuan makanan selama PSBB berlaku. Sehingga, masyarakat diminta patuhi peraturan-peraturan dalam PSBB nantinya,” harapnya.

 Iqbal mengaku telah mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan, Rabu (15/4/2020).

Di mana, surat tersebut disetujui oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dengan beberapa pertimbangan dan Kota Makassar sudah masuk kriteria sesuai aturan PSBB.

Baca juga: PSBB Kota Makassar Disetujui, Gubernur Sulsel Minta Seminggu Sosialisasi

Sehari kemudian, Menteri Kesehatan menyetujui penerapan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/257/2020.

“Kami mengajukan PSBB, karena peningkatan jumlah kasus PDP dan confirmasi positif covid-19. Penyebaran kasus virus di Kota Makassar, kejadian transmisi lokal Covid-19.  Kesiapan daerah tentang aspek kebutuhan hidup dasar, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran pengaman jaring sosial serta aspek keamanan. Empat poin itu sudah terpenuhi, sehingga Kota Makassar mengajukan PSBB,” jelas Iqbal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com