Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kota Makassar Disetujui, Gubernur Sulsel Minta Seminggu Sosialisasi

Kompas.com - 16/04/2020, 12:31 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sehari setelah mengajukan surat persetujuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto langsung menyetujui dan membalas surat persetujuan PSBB di Kota Makassar, Kamis (16/4/2020).

Dalam surat balasan, Menteri Kesehatan menyetujui penerapan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/257/2020.

 

Pemerintah Kota Makassar diwajibkan melaksanakan PSBB sesuai perundang-undangan dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota Makassar

 

PSBB ini dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Menanggapi surat balasan persetujuan PSBB di Kota Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta segera Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sebab, PSBB ini tidak serta merta langsung diberlakukan karena ada aturan-aturan yang akan diterapkan dan membutuhkan waktu seminggu untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota kemarin, supaya ini betul-betul dibuatkan Peraturan Walikota (Perwali). Karena PSBB ini serta merta langsung diberlakukan. Jadi Perwali ini harus dibuat, karena di situ penekanannya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperbuat. Ini juga penegakannya terhadap law enforcement, sehingga butuh waktu seminggu melakukan sosialisasi. Baru kita tentukan penetapannya kapan kita mulai,” kata Nurdin Abdullah.  

Baca juga: Kota Makassar Ajukan PSBB, Situasi Dianggap Sudah Mendesak

Dengan adanya Perwali, lanjut Nurdin Abdullah, semua pihak bisa disiplin menjalankan peraturan PSBB supaya tidak ada terjadi kesenjangan sosial, ada yang diisolasi, yang lain ada yang bebas berkeliaran.

“Terutama kita ingin pastikan ODP dan PDP ini sudah dalam karantina. Baru kita coba mengatur daerah-daerah penyebaran virus. Jangan lupa, ekonomi kita jangan sampai mati. Itu yang paling penting,” tambah Nurdin Abdullah.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com