Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditolak Warga, Pasien Positif Covid-19 Tetap Dimakamkan di Lahan Pemprov Sulsel di Gowa

Kompas.com - 02/04/2020, 22:37 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Meski mendapat penolakan hingga warga melakukan blokade jalan, pemakaman jenazah korban Covid-19 Sulsel tetap berlokasi di lahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulsel, Erwin dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2020) malam.

Menurut dia, keputusan itu telah disepakati Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel serta Pemerintah Kabupaten Gowa.

Baca juga: Dibubarkan Aparat, Blokade Warga Gowa Tolak Pemakaman Covid-19 Ricuh

Erwin juga mengakui memang ada aksi penolakan yang dilakukan warga sekitar lokasi pemakaman dengan memblokade jalan saat siang hari.

Namun, aksi tersebut segera dibubarkan aparat gabungan TNI/Polri.

“Memang ada aksi penolakan warga, tapi tidak masalah. Warga sekitar lokasi pemakaman diberikan edukasi. Jadi lokasi pemakaman tetap di Samata dan malam ini ada jenazah pasien positif Covid-19 yang akan dimakamkan di sana oleh petugas dengan mendapat pengawalan aparat gabungan TNI/Polri,” jelasnya.

Kepala Kesehatan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel CKM dr Soni Endro Cahyo Wicaksono menambahkan, terkait pemakaman jenazah yang sering mendapat penolakan, masyarakat perlu mendapat sosialisasi dan edukasi.

Di mana, semua pihak harus berperan serta dalam sosialisasi ini agar semua masyarakat dapat memahami terkait pemakaman jenazah positif Covid-19.

“Jadi bukan hanya pihak pemerintah maupun tim gugus tugas yang memberikan edukasi kepada masyarakat soal jangan ada penolakan pemakaman jenazah covid-19. Kami juga sudah gandeng tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat agar sosialisasi masalah ini,” kata Soni.

Baca juga: Warga Gowa Tolak Wilayahnya Dijadikan Lokasi Pemakaman Pasien Covid-19

Soni menuturkan, jika penolakan warga terhadap jenazah Covid-19 terus terjadi, tentunya hal ini akan terus menjadi masalah.

Lagipula, lahan tersebut merupakan lahan Pemerintah Provinsi Sulsel seluas 1,4 hektar yang dijadikan lokasi pemakaman jenazah Covid-19.

“Kalau tidak dimakamkan, apakah mau dibiarkan ditaruh begitu saja jenazah. Bisa-bisa seluruh warga Sulsel yang akan terjangkit virus Covid-19 jika tidak dimakamkan. Jadi tolonglah, warga harap mengerti dengan kondisi ini dan tidak usah takut terjangkit. Karena sudah terbungkus dengan baik dan tidak akan menjangkiti orang lain,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, aksi blokade jalan yang dilakukan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait penolakan wilayahnya dijadikan lokasi pemakaman pasien Covid-19 berakhir ricuh.

Puluhan aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa warga, Kamis (2/4/2020).

Setelah sempat memblokade Jalan Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan lantaran menolak wilayahnya dijadikan lahan pemakaman pasien Covid-19 selama dua jam.

Lokasi lahan pemakaman kini dikuasai oleh aparat TNI-Polri yang melakukan pembubaran paksa terhadap warga.

Warga dibubarkan pada pukul 16.15 Wita setelah negosiasi berjalan buntu.

Aparat gabungan pun bertindak sedikit represif guna meredam emosi warga yang terus bertahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com