Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makassar Buka Kemungkinan "Lockdown", Jalur Darat, Laut, Udara Dijaga Ketat

Kompas.com - 26/03/2020, 15:36 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Semenjak adanya korban virus Covid-19 meninggal, Kota Makassar sudah dinyatakan sebagai status daerah darurat.

Jika pasien terpapar Covid-19 terus melonjak, kemungkinan Kota Makassar akan lockdown.

Penegasan tersebut diungkapkan Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan persnya, Kamis (26/3/2020) siang.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Gunungkidul Sempat Bantu Hajatan Tetangga

 

Menurut dia, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien Suspect Covid-19 hingga korban meninggal dunia terus bertambah.

“Semenjak ada yang meninggal karena positif Covid-19, Kota Makassar sudah dinyatakan status darurat. Kemungkinan Makassar akan lockdown, jika lonjakan besar terus terjadi. Apalagi Kota Makassar merupakan daerah transit,” kata Iqbal.

Sebelum mengambil keputusan lockdown, Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan pemerintah pusat. 

“Kemungkinan Makassar lockdown ini, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan yang baru saja selesai. Karena dilihat lonjakan pandemi covid-19 sangat besar di Makassar. Tapi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” katanya. 

Baca juga: Diisolasi 8 Hari, Balita PDP Corona di Bulukumba Meninggal, Hasil Tes Negatif

Jika lockdown diberlakukan, lanjut Iqbal, pemerintah sudah mengantisipasi langkah-langkah yang akan dilakukan.

Di mana, semua pintu-pintu masuk melalui jalur udara, laut maupun darat akan dibatasi.

“Jadi akan dibatasi dan dijaga ketat jalur-jalur keluar masuk orang di Kota Makassar. Baik bandara, pelabuhan maupun jalur-jalur darat. Tapi tidak sepenuhnya ditutup, jelas ada mekanismenya. Karena Kota Makassar masih membutuhkan obat-obatan maupun APD untuk mengatasi pasien Covid-19,” tuturnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com