Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penimbun Masker: Saya Kumpulkan 2 Hari dari Sejumlah Apotek

Kompas.com - 05/03/2020, 09:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polrestabes Makassar menetapkan dua oknum mahasiswa yang menimbun masker sebagai tersangka.

Oknum mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu adalah Ja (22) dan Jo (21).

Salah seorang tersangka, Ja (22) mengaku, dirinya mendatangi banyak apotek di wilayahnya untuk membeli masker.

"Saya kumpulkan dulu di sejumlah apotek," katanya.

Setelah berburu selama 2 hari, Ja dan Jo berhasil mendapatkan 200 boks masker.

Sedianya, kata dia, masker-masker tersebut akan dikirim ke Selandia Baru.

Mereka akan mendapatkan upah besar jika masker tersebut berhasil dikirimkan.

"Kalau sudah sampai (ke Selandia Baru), baru saya ditransferkan sekitar kisaran Rp 50 juta hingga Rp 60 juta," kata Ja.

Semakin banyak mereka mengumpulkan maka jumlah upahnya semakin besar.

Baca juga: 4 Kasus Penimbunan Masker di Sejumlah Daerah yang Dibongkar Polisi, Semarang hingga Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com