Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Dibawa Lari, Remaja Wanita di Makassar Diperkosa Pemuda yang Baru Dikenal

Kompas.com - 19/02/2020, 17:28 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap B alias Gery (19) karena membawa kabur remaja berinisial RA (15) selama 10 hari. 

Gery ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Rabu (19/2/2020) saat dihajar massa. 

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, penghakiman massa bermula ketika Gery dan korbannya terlihat oleh keluarga korban. 

"Anak perempuan ini ditemukan oleh pihak keluarga perempuan kemudian melakukan (terhadap) tindakan si laki-laki dan dimassa," kata Iqbal saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Rabu sore. 

Baca juga: Dipaksa Threesome, Siswi SMP di Brebes Disekap 10 Hari oleh Pasangan Suami Istri

Dari hasil interogasi, Gery mengakui telah membawa kabur korban tanpa izin orangtuanya ke Kabupaten Gowa dan Banteng, Sulawesi Selatan. 

Pertemuan keduanya berawal di sebuah minimarket. Saat itu Gery mendekati RAP.

RAP curhat tentang masalah yang dia hadapi ke Gery, hingga Gery mengajaknya untuk pergi.

 

Selama membawa lari, Gery juga memerkosa korban di rumah neneknya dan di pinggir jalan saat menuju Bantaeng.  

"Yang menjadi perkara karena perempuan masih di bawah umur dan dibawa oleh si laki-laki tanpa izin atau sepengetahuannya pihak keluarga perempuan," ucap Iqbal. 

Gery kini telah ditetapkan tersangka.

Oleh penyidik, pria yang juga berprofesi sebagai sopir itu disangkakan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Polisi, kata Iqbal juga sedang mendalami kasus pencurian sepeda motor yang digunakan Gery saat membawa kabur korban. 

Baca juga: Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome di Brebes, Diduga Alami Kelainan Seksual

Pasalnya, motor tersebut kata Iqbal tidak memiliki kelengkapan surat dan diduga hendak dijual Gery seharga Rp 8 juta. 

"Pemilik kendaraan masih kita dalami sebab saat diamankan tidak ada ditemukan surat-suratnya. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Iqbal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com