Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPRD Makassar yang Sempat Tersandung Kasus Narkoba Tetap Dilantik

Kompas.com - 13/02/2020, 20:55 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Calon anggota legislatif DPRD Makassar terpilih, Rachmat Taqwa Quraisy alias RTQ yang sempat tersandung kasus narkoba rencananya akan dilantik besok, Jumat (14/2/2020) pagi.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo membenarkan adanya rencana pelantikan Rachmat.

Menurut dia, Rachmat akan dilantik setelah adanya surat permintaan pelantikan dari PPP yang mengusungnya saat pemilihan legislatif.

Baca juga: Caleg PPP yang Terjerat Kasus Narkoba Diwakili Istri Saat Pelantikan Anggota DPRD Makassar

Selain itu pula, SK dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tidak diubah atau dibatalkan dengan Rachmat sebagai anggota DPRD Makassar terpilih periode 2019-2024.

“Jadi yang bersangkutan sebenarnya harusnya dilantik bersamaan kami dulu, namun dia tidak datang karena tersandung kasus narkoba. SK penetapan anggota DPRD Makassar sudah ada, tapi yang bersangkutan ditangkap polisi beberapa hari sebelum pelantikan. Jadi ditunda pelantikannya untuk dia,” kata Rudianto, Kamis (13/2/2020).

Rudianto menjelaskan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, Rachmat tetap harus dilantik, karena tidak ada surat pemberhentian dari partainya.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mantan Anggota DPRD Makassar Coba Suap Polisi

Malah, PPP meminta agar segera dilantik agar mencukupi kursinya sebanyak 5 di DPRD Makassar.

“Kalaupun ada belakangan ada permasalahan, yang nanti akan dibahas. Apalagi, RTQ sudah menjalani vonisnya rehabilitasi sekitar 6 bulan lah," sebut Rudianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com