Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Penertiban Stadion Mattoanging Makassar, Polisi Amankan Pembawa Bom Molotov

Kompas.com - 15/01/2020, 12:22 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan Muhammad Irfan (33), pelempar bom molotov ke tim gabungan Satpol PP dan aparat kepolisian saat eksekusi lahan Stadion Mattoanging, Makassar, Rabu (15/1/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Irfan diamankan sesaat setelah ia melemparkan sebuah bom molotov ke arah petugas yang menyebabkan tameng anggota polisi rusak.

"Satu diamankan karena membawa bom molotov ketika melaksanakan pengamanan eksekusi," kata Indratmoko saat diwawancara di Stadion Mattoangin Makassar, Rabu siang. 

Baca juga: Bentrok Penertiban Stadion Mattoanging Makassar, Massa Lempar Batu dan Busur, Satpol PP Luka

Dari penangkapan Irfan, sebut Indratmoko, pihaknya menyita empat botol minuman energi yang dijadikan bom molotov oleh massa yang tidak ingin lahan Stadion Mattoanging dimiliki negara. 

Empat botol minuman energi tersebut kata Indratmoko berisi sumbu dan bahan bakar pertalite. Saat ini Irfan telah dibawa ke kantor polisi. 

"Sudah ada satu yang dilempar. Korban jiwa tidak ada tapi satu tameng anggota rusak," kata Indratmoko. 

Baca juga: Ricuh Penertiban Stadion Mattoanging, Polisi Temukan 4 Bom Molotov

Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dengan sejumlah massa saat hendak menertibkan Stadion Mattoanging, Makassar, Rabu (15/1/2020) pagi. 

Kericuhan tak dapat terhindarkan saat petugas Satpol PP hendak membuka pintu masuk sebelah barat Stadion Mattoanging.

Massa yang ada di dalam halaman stadion langsung melemparkan batu, busur, serta bom molotov karena tak ingin petugas Satpol PP melakukan penertiban. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com