Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Penertiban Stadion Mattoanging, Polisi Temukan 4 Bom Molotov

Kompas.com - 15/01/2020, 11:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kericuhan terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menertibkan Stadion Mattoanging, Rabu (15/1/2020).

Massa dan petugas pun terlibat aksi lempar batu, busur dan bom molotov di halaman stadioan saat massa menolak petugas masuk. 

Seperti dikutip dari Tribunnews, dpolisi menemukan setidaknya empat bom molotov di lokasi bentrokan.

"Tiga diantaranya tidak meledak dan sudah diamankan Bom Molotov nya," ujar AKBP Indatmoko, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Rabu (15/1/2020.

Sebanyak tiga orang petugas Satpol PP tersebut dilaporkan terluka akibat lemparan batu hingga terkena busur.

Baca juga: Bentrok Penertiban Stadion Mattoanging Makassar, Massa Lempar Batu dan Busur, Satpol PP Luka

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Makassar bersikeras bahwa lahan Stadion Mattoanging merupakan milik Pemprov Sulsel.

Sementara itu, klaim tersebut ditentang pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Mereka juga mengklaim bahwa stadion yang juga merupakan kandang klub PSM Makassar merupakan miliknya.

Pihak YOSS pun bersikukuh tidak ingin memberikan lahan ini kepada Pemprov Sulsel.

Sampai sekarang, sejumlah massa dan ahli waris masih berada di Gedung YOSS yang berada di samping Stadion Mattoanging.

Baca juga: Mengungkap Fakta Kelompok Keraton Agung Sejagat, Klaim Punya...

Sementara itu, agar kerusuhan tidak meluas, polisi segera melakukan mediasi antar kedua belah pihak.

"Jadi kami akan fasilitasi dan memang semua pihak untuk duduk bareng," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.

Dalam mediasi tersebut, tampak hadir Kepala Satpol PP Sulsel, Kadispora Sulsel, perwakilan Biro Hukum dan HAM, perwakilan Biro Asset, Ilham Mattalatta, kuasa Hukum YOSS. (Editor: Khairina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com