Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Penertiban Stadion Mattoanging Makassar, Massa Lempar Batu dan Busur, Satpol PP Luka

Kompas.com - 15/01/2020, 11:02 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bentrokan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan sejumlah massa saat hendak menertibkan Stadion Mattoanging, Makassar, Rabu (15/1/2020) pagi. 

Kericuhan tak dapat terhindarkan saat petugas Satpol PP hendak membuka pintu masuk sebelah barat Stadion Mattoanging.

Massa yang ada di dalam halaman stadion langsung melemparkan batu, busur, serta bom molotov karena tak ingin petugas Satpol PP melakukan penertiban. 

Baca juga: Penertiban Ternak Babi Ricuh, Camat di Deli Serdang Nyaris Kena Pukul

Lemparan ini pun membuat seorang petugas Satpol PP mengalami luka batu di bagian pelipis, satu petugas terkena busur, dan terkena petasan serta satu petugas lainnya pingsan.

Kericuhan semakin parah saat massa turut membakar ban di depan pagar pintu masuk stadion. 

"Ada satu petugas yang luka kena lemparan batu. Sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," kata salah seorang petugas satpol PP yang ditemui Kompas.com di lokasi kejadian. 

Akibat bentrokan ini, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar juga turut membantu petugas Satpol PP.

Saat ini polisi dan satpol PP masih berjaga di lokasi pintu masuk. 

Baca juga: Rakernas PAN Diwarnai Ricuh, Amien Rais Ajak Kader Istighfar Tiga Kali

Penertiban Stadion Mattoanging sendiri dijadwalkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu pagi ini.

Pemprov tetap bersikeras bahwa lahan Stadion Mattoanging merupakan milik Pemprov Sulsel. 

Sementara itu, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) juga mengklaim bahwa stadion yang juga merupakan kandang klub PSM Makassar merupakan miliknya. 

Pihak YOSS pun bersikukuh tidak ingin memberikan lahan ini kepada Pemprov Sulsel.

Sampai sekarang, sejumlah massa dan ahli waris masih berada di Gedung YOSS yang berada di samping Stadion Mattoanging. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com