Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Makassar Curi Uang dengan Modus Jual Diri Lewat Apikasi MiChat

Kompas.com - 14/01/2020, 21:04 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polsek Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap pasangan suami istri yang diduga menipu dengan pura-pura menawarkan jasa prostitusi.

Pasangan IH (22) dan DS (22) ditangkap di salah satu wisma di Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (13/1/2020) malam.

Mereka diduga memanfaatkan aplikasi pesan singkat MiChat untuk menjerat laki-laki hidung belang sebagai korban.

DS mengaku terpaksa menipu karena kehabisan uang di Makassar saat ingin melanjutkan perjalanan dari Sidrap, Sulawesi Selatan, ke Padang, Sumatera Utara.

Baca juga: Gojek Tanggapi Komentar YLKI tentang Lambatnya Respons Keluhan penipuan

Di tengah kebingungannya, IH yang merupakan suami DS punya ide untuk mendapatkan uang dari menipu dengan berpura-pura menawarkan jasa prostitusi. 

IH kemudian berpura-pura menjajakan DS ke lain lain untuk berhubungan intim dengan aplikasi MiChat.

"Langsung dia yang nawarin, terus aku jawab ya udah gitu. Yang chat itu banyak sampai ratusan, cuman satu orang saja yang aku ambil," kata DS di Polsek Panakkukang, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Awas Penipuan, Gojek Hanya Terima 3 Cara Pembayaran Ini

DS kemudian dipesan oleh seorang laki-laki. Namun saat bertemu di sebuah wisma, DS menyuruh korbannya untuk mandi terlebih dahulu. Saat itulah kata DS mengambil uang korbannya.

IH menyuruh DS untuk tidak melayani pemesannya. Setelah melihat peluang untuk pergi, DS pun keluar hotel untuk menemui suami yang sudah menunggu. 

"Suami nunggu di luar, suami bilang janganlah sampai main, ambil aja uangnya. Aku suruh mandi aja dia (korban), ada peluang untuk pergi jadi aku tinggal. Yah suami tahu," tutur DS. 

DS menipu lantaran malu meminta uang kepada orangtuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com