Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mandor Bunuh Buruh Bangunan, Pelaku Merasa Berdosa dan Serahkan Diri

Kompas.com - 06/12/2019, 20:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, setelah menusuk Tumanan Maru (19), buruh harian yang bekerja di dalam Rusunawa kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Rabu (4/12/2019) lalu.

Nasir (38), pengawas pekerja buruh bangunan mengaku tidak pernah tenang usai melayangkan badik di tubuh korban.

"Dia pengakuannya merasa berdosa seperti itu. Makanya langsung menyerahkan diri semalam," katanya saat merilis kasus ini di kantor polres, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Buruh Bangunan di Kampus UIM Menyerahkan Diri

Saat melakukan aksinya, sambung Yudhiawan, Nasir tidak sendiri namun dibantu tiga rekannya yang juga buruh harian masih berstatus DPO. Ketiganya yakni AC (19), SG (18), dan SD (19).

"Jadi, rekan pelaku ini ikut membantu saat menganiaya. Ada yang memegang ada yang menahan supaya tidak dilerai. Sekarang anggota masih di lapangan untuk mengejar semuanya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakanya, seorang buruh bangunan, Maru (19), tewas usai ditikam oleh Nasir (38), di dalam kampus Universitas Islam Makassar (UIM), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (4/12/2019) pukul 12.30 Wita.

Baca juga: Pekerja Bangunan Tewas Ditikam Usai Terlibat Cekcok dengan Mandornya

Dari pemeriksaan saksi yang berada di lokasi dan hasil olah TKP penyidik, penganiayaan yang dilakukan Nasir bermula ketika Tumanan beserta rekannya sedang beristirahat saat membangun bangunan di dalam kampus UIM.

Tiba-tiba, Nasir datang membangunkan korban bersama rekannya. Saat membangunkan itu, Nasir mencabut badiknya dan melayangkannya ke bagian dada dan perut korban.

Usai penikaman itu, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar sebelum dinyatakan meninggal dunia.

 

(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com