Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Mahasiswa UMI Tewas Dianiaya, 3 Pelaku Ditahan hingga Rektor Minta Pengamanan 1 Bulan

Kompas.com - 15/11/2019, 05:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang tewas di sebuah kafe samping kampus, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019) lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menahan tiga orang pelaku, ketiganya yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20), merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam berupa badik dan busur.

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.

Sementara itu, pasca-tewasnya AFA, Rektor UMI Prof Basri Modding meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.  

Baca fakta selengkapnya:

 

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.

Sewaktu diserang, AFA bersama 7 rekannya sedang minum kopi di kafe.

Tiba-tiba sekitar 20 orang dengan membawa senjata tajam datang melakukan penyerangan di kafe itu.
"Sekitar 20 orang OTK menutup muka sambil membawa parang, badik dan pipa besi langsung menyerang korban sehingga korban lari menyelamatkan diri," ucap Indratmoko.

Akibat penyerangan itu, kata Indratmoko, AFA mengalami luka sabetan di punggung sebelah kanan.

Sambungnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Baca juga: Mahasiswa UMI Makassar Tewas usai Diserang OTK di Kafe Kampus

 

2. Rektor UMI minta polisi berjaga satu bulan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Pasca-tewasnya AFA, mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa kemarin, Rektor UMI Prof Basri Modding meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

"Jadi akan ada pengamanan. Saya minta polisi membantu pengamanan. Tadi jam 9 saya telepon asisten kampus untuk minta bantuan paling tidak 1 bulan," kata Basri, saat diwawancara wartawan, di ruan rektorat UMI, Rabu (13/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com