Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saharuddin Dibunuh karena Mabuk dan Nantang Duel di Acara Pernikahan

Kompas.com - 04/11/2019, 15:10 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jufri (43) mengaku menganiaya Saharuddin (29) hingga tewas karena korban dan teman-temannya membawa minuman keras ke acara keluarga pelaku.

Jufri khawatir perilaku korban itu merusak momen bahagia di pesta pernikahan keluarga pelaku. 

Informasi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Andri Kurniawan.

Andri mengatakan, awalnya korban ditegur Jufri karena membawa minuman keras. Teguran itu kemudian dijawab korban dengan ajakan berduel. Bahkan, korban sempat melayangkan senjata tajam hingga melukai jari Jufri.

"Lalu pelaku masuk ke rumah ambil badik. Di situlah pelaku melakukan penganiayaan tersebut," kata Andri saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Usai Datang ke Acara Pernikahan dalam Keadaan Mabuk

Menurut Andir, penganiayaan itu terjadi di Jalan Sukamaju 4, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (2/11/2019).

 

Jufri dengan badik menganiaya Saharuddin hingga tewas. Korban menderita 11 luka tikaman di sekujur tubuhnya.

"Dari hasil visum terdapat 11 luka yakni di dada tengah 2 kali, di dada kanan 2 kali, ketiak sebelah kiri 1 kali, lengan kiri 3 kali, payudara 1 kali, dada kiri 1 kali, dan di dahi 1 kali," kata Andri. 

Menurut Andri, Saharuddin membawa minuman keras ke acara tetangganya lantaran ingin meramaikan pesta itu. Namun niat Saharuddin ditolak keluarga yang punya acara pernikahan. 

Baca juga: Korban Keracunan Makanan Pesta Pernikahan Bertambah Menjadi 194 Orang

Saat ini, Jufri sedang ditempatkan di sel Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. 

"Pelaku dikenai pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com