MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Jufri ditangkap polisi usai membunuh Saharuddin (29) di acara nikahan yang berlangsung di Jalan Sukamaju 4, Kecamatan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (2/11/2019) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, peristiwa bermula ketika Saharuddin tiba di acara nikahan dalam keadaan mabuk yang lokasinya tepat di depan rumah Jufri.
Jufri yang melihat Saharuddin dalam keadaan seperti itu langsung marah dan menegur buruh harian lepas itu. Namun, teguran itu membuat Saharuddin marah dan menantang balik Jufri untuk berduel.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ditikam 8 Kali oleh Orang Tak Dikenal
"Pelaku yang mendengar ucapan itu langsung masuk ke dalam rumahnya dan mengambil pisau, dan langsung menusuk korban pada bagian tubuh korban secara berulang kali sehingga korban meninggal dunia," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019).
Peristiwa ini membuat geger warga setempat. Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang yang mendapatkan laporan peristiwa ini langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.
Sebelum menangkap pelaku, polisi melakukan identifikasi dengan mendatangi rumah korban. Pada akhirnya, Jufri yang melarikan diri usai menikam ditangkap di kediamannya yang lolasinya tidak jauh dari acara nikahan.
"Pelaku didatangi anggota resmob yang tengah bersembunyi di dalam rumahnya. Barang bukti yang digunakan oleh pelaku yang disembunyikan di atap loteng rumahnya," Indratmoko menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.