MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Sukarno Firdaus alias Mile (40), pelaku penculikan anak-anak di Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Sukarno ditangkap di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (2/10/2019) malam.
Sukarno telah dilaporkan sebanyak enam kali oleh orang yang berbeda dalam kasus yang sama.
Selain menculik, Sukarno juga diduga mencabuli dan merampas barang berharga yang dikenakan anak-anak tersebut.
"Salah satunya itu penculikan anak di Kecamatan Manggala. Saat itu korban berhasil kabur dari rumah kosong di Jalan Cokonuri, Kecamatan Rappocini," ujar Indratmoko, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Fakta Pengangguran Culik dan Cabuli Bocah 12 Tahun, Ibu Korban Curiga Anaknya Jadi Pendiam
Sebelum menculik korban, Sukarno terlebih dahulu mengintai anak-anak yang luput dari pengawasan orangtua.
Beberapa aksinya dilakukan di depan sekolah, kadang juga dilakukan di tempat umum seperti pusat perbelanjaan.