Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat yang Tangkap Mahasiswa di Dalam Masjid Bakal Disanksi

Kompas.com - 25/09/2019, 16:19 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa di dalam masjid hingga kini terus viral menuai banyak kecaman.

Kejadian tersebut terjadi di dalam Masjid Syuhada 45 yang berada di dalam Pengadilan Tinggi Makassar, saat bentrokan terjadi usai aksi tolak revisi UU KPK dan RUU lainnya. 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan akan memberi sanksi oknum aparat tersebut. 

"Nah, terhadap anggota kami yang masuk di masjid tanpa melepas alas kaki tentu ada hukumannya. Saat ini, sudah ada beberapa orang yang kami proses terhadap masalah tersebut," kata Guntur, saat diwawancara di Rumah Sakit Awal Bros Makassar, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Banyak Korban Luka Saat Demo Mahasiswa di Makassar, Kapolda Sulsel Minta Maaf

Meski memastikan pihaknya sudah memeriksa oknum aparat tersebut, tetapi Guntur enggan membeberkan jumlah aparat kepolisian yang diperiksa. 

Mantan Wakapolda Sulsel ini mengatakan, kejadian penangkapan tersebut bermula ketika pihak kepolisian dari Sabhara terpancing dengan lemparan batu yang dilayangkan beberapa kelompok mahasiswa yang hendak menerobos Gedung DPRD Sulsel. 

"Ada indikasi (mahasiswa) masuk dan di balik itu ada kelompok mahasiswa yang melakukan pelemparan yang kebetulan mengenai anggota Sabhara. Nah, anggota itulah yang melakulan pengejaran sampai masuk ke masjid," imbuh Guntur. 

Guntur mengatakan, anggota kepolisian yang melalukan pengejaran tersebut terlalu semangat hingga melupakan melepas sepatu larasnya ketika hendak mengamankan mahasiswa yang sedang berada di dalam masjid tersebut. 

Namun, ia mengatakan, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut memang salah dan tidak dibenarkan. 

Baca juga: Demo Mahasiswa Makassar, 2 Mobil Polisi Dirusak, Pagar Gedung DPRD Sulsel Dijebol

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan seharusnya tidak boleh terjadi. Mungkin karena terpancing dan emosi. Tentunya saya minta maaf pada seluruhnya, terutama adik-adik saya mahasiswa dan masyarakat pengurus Masjid Syuhada 45 Pengadilan Tinggi," pungkas dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid, menjadi viral di media sosial, Selasa (24/9/2019).

Dalam video tersebut, polisi yang masih mengenakan sepatu, memukuli mahasiswa yang diduga melakukan demo menolak pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com