Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Akademisi di Makassar Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 11:18 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beberapa akademisi di Makassar menolak keras revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) oleh DPR RI.

Revisi ini disebut-sebut sebagai pelemahan terhadap KPK, lembaga yang menangani kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.

Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang getol menolak revisi ini.

Pusat Kajian Antikorupsi (Pankas) Unhas yang diketuai Muhammad Hasrul telah mengeluarkan 5 pernyataan sikap.

Salah satu usulan revisi UU KPK yang dikritik ialah keberadaan dewan pengawas dengan kewenangan yang sangat besar. Dewan pengawas dinilai memangkas kewenangan pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kewenangan dewan pengawas terutama dalam kaitannya dengan izin penyadapan yang akan dilakukan oleh pimpinan KPK, unsur dewan pengawas yang diusulkan oleh DPR dan Presiden untuk pertama kalinya, juga syarat-syarat dewan pengawas yang tidak rinci di dalam undang-undang ini menyebabkan masa depan pemberantasan korupsi di ujung tanduk," kata Hasrul, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK

Sejauh ini, sudah 35 dosen Unhas yang membubuhkan tanda tangan untuk menolak revisi UU KPK. Hal yang sama juga dilakukan akademisi di Unismuh.

Salah satu akademisi di Unismuh Andi Luhur Priyanto mengatakan, revisi UU KPK oleh DPR tersebut merupakan serangan politik legislasi yang semakin mematikan semangat pemberantasan korupsi.

"Betul-betul seperti kabar kematian. Kita tidak bisa biarkan serangan politik legislasi ini akan mengalahkan harapan kita untuk Indonesia bersih dan bebas korupsi," ujar dosen Fisip Unismuh itu.

Menurut dia, harapan untuk pemberantasan korupsi tidak lagi dapat diharapkan kepada para politisi. Saat ini, harapan ada di tangan gerakan masyarakat sipil, perguruan tinggi, media, kaum muda dan perlawanan akar rumput.

Luhur menyesalkan sikap pemerintahan Joko Widodo yang belum merespon gerakan politik DPR. Menurut dia, pemerintah dan DPR periode ini seharusnya meninggalkan warisan yang baik untuk bangsa.

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unismuh juga akan melakukan konsolidasi para akademisi dan mahasiswa untuk mengambil langkah-langkah dukungan pada KPK, sekaligus kecaman pada institusi DPR RI.

"Untuk memperkuat konsolidasi dukungan, kami juga sudah agendakan kehadiran Wakil Ketua KPK Muhammad Syarif di FISIP Unismuh pada tanggal 18-19 September 2019 ini,"kata Wakil Dekan 2 FISIP Unismuh itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com