Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut-ribut soal Kandang PSM Makassar Stadion Mattoanging, Ini Penjelasan Nurdin Abdullah

Kompas.com - 05/09/2019, 19:18 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan bahwa PT Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) tidak lagi memiliki hak pengelolaan Stadion Mattoanging (Andi Mattalatta) yang kini menjadi kandang klub sepakbola PSM Makassar

Nurdin menjelaskan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah mencabut izin pengelolaan YOSS. Hal ini yang menjadi alasan pemprov Sulsel mengambil kembali aset daerah tersebut. 

Namun Nurdin mempersilakan bila pihak YOSS ingin membawa hal ini ke ranah hukum. 

"Ya nggak apa-apa. Jadi saya mau sampaikan begini, sejarahnya YOSS itu dulu. KONI memberikan izin untuk pemanfaatan/pengelolaan. KONI itu sudah mencabut izin itu. Jadi KONI tinggal menyerahkan ke Pemprov sebagai aset Pemprov," ucap Nurdin, Kamis (5/9/201).

Baca juga: 37 Tahun Dikelola Swasta, Stadion Mattoanging Resmi Dikembalikan ke Pemprov Sulsel

Nurdin pun mengatakan bahwa keberhasilan Stadion Andi Mattalatta diserahkan ke Pemprov Sulsel tak perlu lagi dipersoalkan. Mantan bupati Bantaeng ini mengaku ingin mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging agar stadion ini bisa direnovasi sesuai standar internasional. 

"Supaya Pemprov bisa mengelola, cepat merenovasi, supaya rakyat bisa menggunakan. Kita kan malu, pertandingan terus disitu tapi kondisi stadion kita seperti itu. Makanya izinkan kami untuk merehab," lanjutnya. 

Keinginan Nurdin Abdullah agar Stadion Mattoanging kembali ke tangan pemprov Sulsel didasari dari pernyataan Wakil Ketua KPK RI, Laode Syarief di Kantor Kemendagri, Selasa, (27/8/2019) lalu yang menegaskan, aset tersebut milik Pemprov yang nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.

Agar tidak terjadi kerugian negara, menurut Nurdin, pihaknya harus segera mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging setelah 37 tahun dikelola YOSS. 

"Sejarahnya Mattoanging inikan Kejaksaan sudah pelajari. Cuma satu hal, jangan sampai ada pidana. Kalau ada pidana itu sudah masuk ke jalur hukum," pungkas dia. 

Baca juga: Hasil Hak Angket DPRD Sulsel: KPK dan Kejaksaan Diminta Tindak Lanjuti Pidana di Pemerintahan Nurdin Abdullah

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging (Andi Mattalatta) yang juga merupakan kandang klub PSM Makassar

Kepastian ini diperoleh usai Kejaksaan Tinggi Sulsel melalukan pendekatan kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini menjadi pengelola stadion yang diketahui merupakan aset milik pemprov Sulsel tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com