Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur dengan Berpura-pura Kencing, Pencuri Ditembak Mati

Kompas.com - 26/07/2019, 13:28 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menembak mati Kahar Dg Sibali (43), pelaku pencurian dengan pemberatan lintas daerah di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (24/7/2019). 

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara mengatakan, penembakan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Sinjai lantaran Kahar berusaha kabur usai meminta izin untuk buang air kecil pada saat dalam perjalanan menuju lokasi curiannya. 

"Ketika akan dibawa mengambil barang bukti di Jeneponto, pelaku meminta untuk buang air kecil di sekitar lahan sepi. Saat diantar dua anggota, pelaku memberontak dan memukul petugas sampai akhirnya melarikan diri," ungkap Edy, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Ditembak Mati

Saat hendak melarikan diri, polisi melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak dihiraukan Kahar. Saat itu juga polisi mengarahkan pistolnya ke arah Kahar hingga mengenai paha kiri dan pelaku tersungkur. 

Kahar dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, nyawa Kahar tak tertolong.

 

Kahar merupakan buronan Polres Sinjai sejak 2016. Kahar pernah dilaporkan atas pencurian uang nasabah bank yang baru saja diambil senilai Rp 100 juta. Hal ini, menurut Edy, diakui Kahar saat diinterogasi pihaknya. 

Kahar juga kerap melakukan aksi curat di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan. Barang yang sering dicuri ialah beberapa sepeda motor yang diambil paksa dengan cara sadis.

"Dia ini memiliki tujuh laporan polisi terkait curat dan curanmor di beberapa daerah di Sulsel. Saat beraksi, pelaku terbilang sadis karena tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam," kata Edy.

Baca juga: Sederet Kejahatan Satriandi Sebelum Ditembak Mati, Pembunuh hingga Bandar Narkoba Antar-negara

Saat ini jenazah Kahar telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dari penangkapannya, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa delapan unit ponsel, obeng, kunci letter T, serta sembilan lembar pecahan uang Rp 100.000. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com