MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengaku sebagai salah satu staf di Kantor Staf Presiden ditangkap usai kedapatan menggunakan narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Pria tersebut bernama Adi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Adi ditangkap bersama empat rekannya bernama Sherli, Hanif, Ulfa, Amirullah.
"Satu orang terduga pelaku inisial A mengantongi juga identitas Kantor Staf Presiden. Sedangkan, Amirullah dari keterangannya bekerja sebagai staf tata usaha Dishub Kabupaten Selayar," kata Diari Astetika, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Kisah Haru Pecandu Narkoba, Bertemu Sang Ibu Berkat Sepak Bola
Adi terjaring dalam razia Tim Elang Satuan Reserse Narkoba di salah satu rumah di kawasan Perumahan Phinisi Nusantara Residence, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Polisi menemukan barang bukti 1 paket sabu, 5 butir ekstasi jenis love, dan satu buah alat hisap.
Namun, saat ditelusuri kebenaran identitas Adi, menurut Diari, polisi tidak mendapati bukti bahwa Adi bekerja di Kantor Staf Presiden yang ada di Bogor. Ia menyebut bahwa kartu identitas milik Adi diduga palsu.
Menurut Diari, Adi merupakan warga yang beralamat di Makassar, dan kedapatan menggunakan narkoba.
"Belum ada konfirmasi. Kami juga sudah mencari tahu, tapi dari pusat mengatakan yang bersangkutan tidak tercatat dalam kantor tersebut, jadi kemungkinan besar identitas palsu," kata Diari.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Penyanyi Dangdut Panggilan dan Suaminya Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.