Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibawa Polisi, Perempuan ini Menyempatkan Diri untuk Dandan

Kompas.com - 19/07/2019, 06:53 WIB
Rachmawati

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang wanita yang diamankan pihak Polrestabes Makassar, sempat berdandan sebelum dibawa polisi, Rabu (17/7/2019) sore.

Wanita berambut pirang sepundak yang belum diketahui identitasnya ini, terpaksa dibawa tim Satresnarkoba ke Polrestabes Makassar karena diduga kuat sebagai pemakai narkoba.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Kompol Indra Yudha Waspada meminta, agar dia tidak usah berlama-lama berdandan  karena mau diperiksa dan diambil keterangnnya.

Baca juga: Viral Video Wanita Bentak Petugas Kereta, Ini Penjelasan PT KAI

"Permisi dik, tidak usah berdandan lama-lama lagi, ini kita mau ke kantor polisi dik, bukan mau pergi pesta atau ke mal," kata Kompol Indra Yudha sembari tersenyum.

Setelah ditegur oleh Kompol Yudha, wanita itu sempat menghapus lipstick yang baru ia gunakan, namun ia kemudian kembali memakali lipstick untuk kedua kalinya.

Salah satu polisi wanita (Polwan) yang mengawalnya terlihat kewalahan, karena saat diminta masuk kendaraan petugas, perempuan itu terus mondar-mandir di dalam ruangan.

Baca juga: Terlambat Naik Kereta Cepat, Penumpang Wanita Ini Lakukan Aksi Berbahaya

"Dik, tidak usah banyak lagi berdandan, ini orang mau ke kantor polisi, coba cepat karena bapak-bapak polisi sudah ada yang jalan ke lokasi berikutnya," kata Polwan itu.

Wanita tersebut diamankan tim gabungan Polrestabes Makassar di sebuah kos-kosan ekslusif berlantai tiga, tepatnya di Jl Anuang Raya, Mamajang, Kota Makassar.

Wanita itu tidak sendiri, ia diamankan bersama empat wanita lain dan dua orang pria dewasa oleh tim kepolisian yang tergabung di operasi Anti Narkoba (Antik) 2019.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Ini Sempat Berdandan Sebelum Digiring ke Polrestabes Makassar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com