Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sidang Pembunuhan Taruna ATKP, Sujud di Depan Ibu Korban hingga Pemukulan Dianggap Biasa

Kompas.com - 11/07/2019, 18:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Saat sidang kasus pembunuhan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdi, Rabu (10/7/2019) terungkap beberapa fakta antara lain terdakwa Muhammad Rusdi mengaku menganiaya Aldama karena melakukan pelanggaran.

Selain itu, terdakwa juga sempat sujud di depan ibu korban dan meminta maaf atas perbuatannya.

Berikut 4 fakta dari persidangan tersebut:

 

1. Bersujud di depan ibu korban

ilustrasi nenek dan cucu ilustrasi nenek dan cucu
Muhammad Rusdi (21), taruna tingkat 2 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, bersujud  di depan Mariati, ibu korban Aldama sambil menangis saat persidangan Rabu (10/7/2019).

Rusdi mengaku sangat menyesal telah menganiaya Aldama pada Februari lalu.

"Saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Rusdi.

Peristiwa itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim Suratno di ruang Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019) memanggil ayah dan ibu Aldama, Daniel Pongkala dan Mariati.

Suratno menanyakan apakah Daniel dan Mariati bersedia memaafkan Rusdi. Keduanya pun memaafkan.

Meski telah meminta maaf, ayah Aldama berharap Rusdi bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap anak semata wayangnya itu.

"Kalau saya harap hukum harus terus berlanjut," singkatnya sewaktu diwawancara.

Baca juga: Menyesal, Pembunuh Taruna ATKP Sujud di Depan Ibu Korban

 


2. Dipukul karena tidak pakai helm

Ilustrasi helm lepas saat tabrakanmileylegal.com Ilustrasi helm lepas saat tabrakan
Terdakwa kasus pembunuhan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdi mengatakan jika pemukulan terjadi karena Aldama tidak memakai helm saat masuk masuk ke kampus ATKP dibonceng ayahnya pada Minggu (3/2/2019).

Namun, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya murni karena dia sebagai senior.

"Memperingatkan agar tidak mengulangi karena dia tidak pakai helm masuk kampus," katanya saat persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).

Namun, Rusdi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memukul Aldama.

Baca juga: Tak Pakai Helm, Taruna ATKP Dianiaya hingga Tewas


3. Pemukulan adalah hal biasa di kampus

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi
Terdakwa kasus pembunuhan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdi mengatakan, saat masih menjadi taruna junior ia juga pernah dipukuli seniornya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com