Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyesal, Pembunuh Taruna ATKP Sujud di Depan Ibu Korban

Kompas.com - 10/07/2019, 15:53 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Muhammad Rusdi (21), taruna tingkat 2 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, tak kuasa menahan tangis kala berhadapan dengan kedua orangtua almarhum Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat 1 ATKP yang dianiayanya hingga tewas. 

Pemandangan ini bermula ketika Ketua Majelis Hakim Suratno di ruang Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019) memanggil ayah dan ibu Aldama, Daniel Pongkala dan Mariati.

Saat persidangan, Suratno menanyakan keduanya apakah bersedia memaafkan Rusdi. Keduanya pun memaafkan.

Mendengar hal itu, Rusdi bersujud di depan Mariati sambil meneteskan air mata. Begitupun dengan Mariati yang juga tak kuasa menahan air matanya hingga menangis di ruang persidangan. 

Rusdi mengaku sangat menyesali perbuatannya menganiaya Aldama pada Februari lalu. 

"Saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Rusdi, Rabu.

Baca juga: Cerita Perjuangan Ayah Aldama, Taruna ATKP Makassar, Mencari Penyebab Kematian Anaknya

Sementara itu, Ayah Aldama tetap megharapkan hakim dapat memproses tindakan Rusdi seadil-adilnya. Meski telah meminta maaf, ia berharap Rusdi bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap anak semata wayangnya itu. 

"Kalau saya harap hukum harus terus berlanjut," singkatnya sewaktu diwawancara. 

Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Tabrani, Rusdi dinyatakan melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Aldama. 

Baca juga: Hakim Tanya Ayah Taruna ATKP Apakah Mau Maafkan Pembunuh Anaknya

Penganiayaan terjadi usai dia melihat juniornya itu tiba di ATKP dengan tidak menggunakan helm saat dibonceng ayahnya,, Minggu (3/2/2019).

Rusdi didakwa Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com