Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curi Ponsel, Ojek "Online" Bilang Temukan di Pinggir Toko

Kompas.com - 09/07/2019, 08:49 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Supriadi (27), salah satu pengemudi ojek online di kota Makassar diamankan polisi seusai mengambil telepon seluler milik seseorang yang disimpan di bagasi motor di halaman sebuah toko di sekitar Jalan Boulevard, Kota Makassar, Sabtu (6/7/2019) lalu. 

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, oknum pengemudi ojek online ini menyangkal bahwa dirinya telah mencuri sebuah gawai milik warga.

Supriadi, kata Ananda, mengaku bahwa dirinya hanya menemukan ponsel tersebut di pinggiran toko karena tergeletak, bukan mencurinya. 

"Namun tetap kita amankan karena sudah ada niat untuk menguasai barang, seharusnya yang bersangkutan menghubungi pemilik handphone atau melaporkan ke kantor polisi," kata Ananda, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Viral, Inovasi Pengemudi Ojek Online Pasang Alat Percakapan di Helm

Menurut Ananda, ponsel yang diduga dicuri Supriadi milik seseorang bernama Mustari (45). Ia melaporkan kehilangan ponsel merek Oppo A39 ke kantor polisi dengan nomor LP/ pengaduan/K/VII/ 2019/ Polrestabes, Polsek Panakkukang.

Namun, Supriadi terus berkilah hingga polisi menemukan bukti dirinya telah melakukan pencurian.

"Parahnya yang bersangkutan langsung mengganti kartu dan menginstal ulang handphone tersebut untuk digunakannya bekerja sebagai pengemudi ojol (ojek online)," imbuhnya.

Baca juga: Sakit Jantung, Pengemudi Ojek Online Meninggal di Atas Motor

Supriadi diamankan polisi ketika berada di rumah kerabatnya di Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan oleh tim resmob Polsek Panakkukang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com