Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pinrang Ditembak Polisi

Kompas.com - 28/06/2019, 16:01 WIB
Himawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Irsal Akbar alias Ical (24), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat polisi saat sedang mengangkut narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di perbatasan Kabupaten Maros-Kota Makassar, Selasa (25/6/2019) siang lalu. 

Saat akan dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dari kawalan polisi. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terarah di betis kanan pelaku.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, Ical tertembak usai hendak melarikan diri dari kawalan polisi. 

"Jadi penyelidikan ini setelah lebaran. Peran yang bersangkutan ialah kurir pengantar. Jadi barang ini itu datangnya dari jaringan Malaysia-Pinrang (Sulawesi Selatan)," kata Wahyu saat konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Gerebek Pesta Sabu di Sebuah Rumah, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Wahyu mengatakan, Ical berpura-pura menjadi pengirim buah naga dari Pinrang ke Makassar dengan menggunakan mobil Toyota Hilux saat hendak memasukkan narkoba itu ke kota Makassar.

Di bagian belakang mobilnya, berisikan buah naga sementara narkoba yang terbagi menjadi 26 sachet disimpannya di jok depan.

Wahyu mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah yang kedua kalinya ia lakukan di mana pada pengiriman pertama ia berhasil meloloskan pengiriman sabu seberat 1 kilogram ke Kota Makassar.

"Jadi dia dibayar Rp 2,5 juta setiap kali beraksi. Jadi kamuflase dari Pinrang mobil mengangkut buah," jelasnya. 

Baca juga: Buang Sabu 1 Kg ke Tong Sampah, Kurir Narkoba Antar-provinsi Dibekuk

Oleh polisi, Ical disangkakan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Polisi juga kini mencari dua orang yang diduga menjadi bandar narkoba tempat sabu yang diambil Ical setiap kali beraksi. Dua orang itu, ucap Wahyu salah satunya berasal dari Kabupaten Pinrang.

"Jadi ada dua yang DPO. Satu dari Pinrang dan satunya lagi dari Malaysia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com