KOMPAS.com - Gara-gara menulis status tentang "people power", Muhammad Aufar (29) harus berurusan dengan polisi.
Pegawai honorer di Dinas Sosial Sulawesi Selatan itu diduga menyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya sendiri.
Dalam unggahannya, polisi menemukan bukti bahwa pelaku mengajak masyarakat untuk ikut gerakan people power pada tanggal 22 Mei 2019. Selain itu, dirinya juga menyebutkan bakal ada 200 korban jiwa dalam aksi tersebut.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Di depan polisi, Muhammad Aufar menjelaskan alasan dirinya membuat status tersebut. Dia mengaku kecewa dengan pemerintah.
Pelaku mengunggah status tersebut pada hari Rabu (15/5/2019) di akun Facebook pribadinya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Soendani mengatakan, status tersebut dianggap berbahaya dan mengandung unsur provokatif.
"Ini jelas melanggar pidana dan ucapan dia sangat berbahaya sekali di akun media sosial di Facebook. Dan ini diketahui masyarakat luas," kata Dicky saat menggelar konferensi pers di ruang cyber crime Polda Sulsel, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook
Polisi menyebutkan, pelaku masih berstatus sebagai pegawai honorer di kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel.
Saat diperiksa secara intensif, pelaku membantah bahwa dirinya adalah relawan dari salah satu pasangan calon capres-cawapres.
Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan tersebut.
"Menurut keterangan awal, dia bukan relawan paslon A atau B. Tapi kami akan dalami apakah dia masuk kelompok A atau B," kata Dicky.
Baca juga: Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat "People Power", Pegawai Honorer Ditangkap