Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tolak Ajakan Arief Poyuono untuk Tidak Membayar Pajak

Kompas.com - 16/05/2019, 23:22 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sandiaga Uno tidak sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mengajak para pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak membayar pajak sebagai kekecewaan terhadap KPU.

Sandiaga yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 02 itu mengatakan, saat ini Indonesia masih menjadi negara yang sulit dari segi ekonomi. Untuk itu, membayar pajak bagi setiap warga negara merupakan kewajiban untuk membangun negara.

"Saya ingin mengingatkan kita bahwa negara kita lagi sulit, ekonomi neraca perdagangan kita jeblok. Kita juga lihat pelambatan ekonomi. Kita justru perlu meningkatkan rasio pajak kita dengan menambah basis pembayar pajak," kata Sandiaga seusai menghadiri acara ngabuburit di salah satu kampus di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: 6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK

Sandiaga menambahkan, setiap warga harus mampu meningkatkan revenue mereka dari pajak dengan sistem IT yang lebih baik. Untuk itu, ia pun mengusulkan bahwa nantinya akan ada penerimaan negara yang dipisah dari Kementerian Keuangan.

"Dan, itu butuh pendekatan yang dihadirkan oleh pemerintahan yang kuat dengan kepemimpinan yang tegas," imbuhnya.

Lebih lanjut Sandiaga berharap bahwa siapapun yang terpilih di Pemilu Tahun 2019 ini mampu menghadirkan pemerintahan yang kuat dan rasio pajak yang lebih besar pula.

"Pajak itu sangat diperlukan untuk membangun negara, jadi pernyataan kami cukup jelas," tandasnya.

Baca juga: Sandiaga Sebut Surat Wasiat Prabowo Sedang Disusun Tim Ahli

Sebelumnya dalam keterangan tertulisnya Rabu (15/5/2019), Arief Poyuono mengajak pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak membayar pajak kepada pemerintah. Sebab, pemerintah yang terbentuk dari penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sah.

"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com