Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Manipulasi Jumlah Suara C1, Bawaslu Panggil Komisioner KPU Makassar

Kompas.com - 24/04/2019, 18:57 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi dan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Makassar Endang Nursari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/4/2019).

Saat ditemui di kantor Bawaslu Makassar, Farid mengakui bahwa kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi jumlah suara C1. Sebab jumlah suara di formulir C1 karena berbeda dengan C1 plano. Manipulasi ini berdasarkan temuan Bawaslu.

"Termasuk ini bagian untuk upaya menjaga itu agar ini bisa terkoreksi di tingkat rekapitulasi PPK. Saat ini kan laporan yang masuk ada yang membuka kotak, menghitung kembali surat suara. Koordinasi untuk membahas hal itu," kata Farid saat diwawancara, Rabu (24/4/2019). 

Baca juga: Golkar Babel Laporkan Dugaan Manipulasi Data Pemilu ke Bawaslu

Farid mengatakan, pihaknya masih mengkaji perubahan jumlah suara di setiap TPS sambil berkoordinasi dengan Bawaslu Makassar. Ia membantah manipulasi suara C1 itu dilakukan oleh oknum tertentu untuk menggelembukan suara. 

Ia berdalih, hal itu bisa saja disebabkan oleh pihak PPS yang mengalami kelelahan saat bertugas, sehingga hasil suara saat dijumlahkan berbeda.

"Kami berharap ini bagian dari teman-teman yang capek di PPS," imbuhnya. 

Farid menambahkan, data tidak valid yang ditemukan di tingkat TPS itu akan diantisipasi dengan cara membuka kotak suara saat rekapitulasi di tingkat PPK dan menyamakannya dengan jumlah DPT dan DPTb yang terdaftar di setiap TPS. 

"Kalau misalnya ada salah hitung, kami perbaiki pada satu level di atasnya. Kalau memang ada perselisihan, membuka kotak suara akan jadi solusi. Terkait dengan kajian pidana pemilu kami serahkan kepada teman-teman di Bawaslu," katanya.

Baca juga: BPN Sebut Tidak Ada Proses Penghitungan Formulir C1 di Provinsi

Sementara itu, ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, ketidaksesuaian antara hasil penghitungan di lapangan dengan C1 plano yang dipegang saksi membuat pihaknya menyarankan KPU untuk melakukan penghitungan ulang.

"Kalau masih tidak sinkron, kami pasti merekomendasi untuk menghitung ulang dan itu sudah kita lakukan di beberapa TPS. Hampir di setiap kecamatan dilakukan itu, karena dengan begitu semuanya jadi klir," kata Nursari saat diwawancara di kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com