Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Narapidana yang Masuk DPT di Lapas Ini Tiba-tiba Turun Drastis

Kompas.com - 05/04/2019, 21:13 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar Budi Sarwono mengaku terkejut dengan menurunnya jumlah warga binaan atau narapidana di Lapas Makassar yang memiliki hak pilih atau masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 17 April 2019. 

Di lapas tersebut dihuni 1.002 narapida. Pada Februari lalu, Lapas Makassar merilis ada 768 warga binaan yang masuk dalam DPT.

Namun, hari ini Budi mengatakan jumlah pemilih hanya 87 orang. 

"Padahal waktu pilkada kemarin ada sekitar 300an orang (pemilih). Apalagi ini ada pemutakhiran data di Disdukcapil baik dari Makassar maupun Gowa," kata Budi kepda Kompas.com, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: 500 Penyandang Disabilitas di Jayapura Belum Masuk DPT

Hal itu diketahui ketika Budi didatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lapas Klas IA Makassar pada Kamis (4/4/2019). Saat itu PPK memperlihatkan jumlah warga binaan yang memilih hanya 87 orang.

Budi mengatakan, pada pemutakhiran data yang dilakukan oleh Disdukcapil pada 18 Februari lalu, ada sekitar 768 warga binaan yang disetor pihak Lapas Makassar untuk masuk dalam daftar pemilih tetap.

Budi telah meminta klarifikasi kepada KPU Kota Makassar.

"Nanti hari Senin saya akan temui KPU untuk membahas hal ini. Saya juga sudah ke Ombudsman untuk bantu," imbuhnya.

Baca juga: Bagaimana jika Saya Belum Terdaftar di DPT Pemilu 2019?

Komisioner KPU Makassar Romy Harminto saat dikonfirmasi mengatakan, ada 187 pemilih napi yang berada di dalam Lapas Klas IA Makassar dengan rincian 84 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 103 orang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Ia menungkapkan penurunan drastis jumlah pemilih di Lapas karena tidak memiliki e-KTP seperti yang tercatat di Disdukcapil. Menurutnya angka pemilih ini sudah sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara memasukkan data pemilih.

"Kami sebagai penyelenggara tidak berani untuk masukkan penghuni lapas sebagai DPT jika tidak memiliki nomor induk kependudukan. Jadi permaslahan ini ada di Disdukcapil. Ini data yang kami terima dari Disdukcpil," ujar Romy.

Romy mengatakan angka pemilih di lapas ini sudah tidak bisa lagi diubah lantaran waktu pemilih hanya menyisakan 12 hari lagi.

Namun, angka ini bisa saja berubah jika Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan untuk para warga binaan yang ingin memilih dengan ketentuan mencantumkan alamat warga binaan tersebut menjadi alamat Lapas Makassar.

"Kami tidak bisa begitu saja memasukkan DPT apalagi untuk warga binaan karena jika tidak sesuai maka kami yang akan kena pidana," imbuhnya.

Romy menambahkan ketika memaksakan memasukkan warga untuk memilih tanpa ketentuan undang-undang seperti yang ada dalam PKPU, maka pihaknya dianggap memalsukan dokumen yang berujung pada pidana empat tahun penjara.

"Kita berusaha memberikan layanan yang terbaik baik itu sesuai regulasi dalam undang-undang. Kami tidak berani melakukan yang tidak sesuai PKPU dan surat edaran KPU RI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com