MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Makassar, MA (22), terpaksa diamankan polisi setelah menyebar video mesum bersama mantan pacarnya, GA.
MA menyebar video mesum berdurasi 59 detik di akun Facebooknya dan menandai mantan pacarnya itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, MA yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang, Makassar, ini nekat menyebarkan video mesum bersama mantan pacar karena sakit hati telah diputuskan.
Baca juga: Sebar Video Mesum Pelajar, Jukir di Majene Ditangkap Polisi
“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan mesum. Durasi waktu video sebanyak 59 detik. Dia nekat menyebarkan video mesumnya karena sakit hati kepada GA telah diputuskan,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Indratmoko mengungkapkan, MA mengunggah video mesum bersama mantan pacarnya di Facebook pada 4 Maret 2019 kemarin. MA diputuskan oleh GA, lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.
“MA ditolak oleh orangtua GA, sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh. Akhirnya MA diputuskan oleh GA. Lantaran sakit hati itulah MA kemudian mengunggah video mesum tersebut,” ujar dia.
Baca juga: Pria Pemeran Video Mesum Pelajar di Madiun Jadi Tersangka
Video mesum itu baru diketahui GA diunggah MA, ketika membuka akun Facebooknya. Sontak GA kaget dan memberitahukan orangtuanya.
“Orangtua GA keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Selanjutnya, polisi kemudian menangkap MA dan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.