Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Monopoli, KPPU Bakal Panggil Presdir Carrefour

Kompas.com - 09/04/2009, 14:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — KPPU akan panggil Presiden Direktur PT Carrefour Indonesia terkait laporan dugaan monopoli yang dituduhkan pada perusahaan ritel tersebut pascaakuisisi PT Alfa Retailindo.

Direktur Komunikasi KPPU A Junaidi menyebut pemanggilan Carrefour selaku terlapor dijadwalkan Senin, 13 April 2009 pukul 11.00, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan.

KPPU akan meminta keterangan dari pihak Carrefour selaku terlapor tentang beberapa isu yang mengemuka pada dugaan pelanggaran Pasal 17 dan Pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999.

"Termasuk klarifikasi struktur pasar dan beberapa conduct yang diduga melanggar UU Persaingan," kata Junaidi.

Ditambahkannya, pemanggilan Carrefour ini juga sekaligus memberi kesempatan pada peritel itu untuk menjelaskan atau mengklarifikasi beberapa fakta sementara yang sudah diajukan pihak pelapor kepada KPPU sebelumnya.

Sebelumnya, Carrefour dilaporkan karena diduga penguasaan pasarnya pasca-mengakuisisi Alfa Retailindo telah melanggar ketentuan UU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (Dupla Kartini/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com