Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carrefour Diduga Rugikan Pemasok

Kompas.com - 02/04/2009, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Carrefour Indonesia diduga merugikan pemasok barang karena tingginya biaya yang harus ditanggung pemasok di pasar hulu (up streem), terutama pasca-akuisisi PT Alfa Retailindo oleh Carrefour.

Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Akhmad Junaidi mencontohkan, untuk biaya trading term kosmetika meningkat sebesar 8,5 persen menjadi 11 persen di luar listing fee pada pasca-akuisisi. Budget promosi yang ditanggung pemasok meningkat tajam dari 8,5 persen menjadi 11 persen, diskon promosi juga naik dari sebelumnya 3,5 persen manjadi 6 persen. Dan rabat (ribate) juga meningkat dari 2,5 persen menjadi 7,75 persen.

"Nantinya, yang dirugikan juga larinya ke konsumen. Pasalnya, karena biaya yang harus ditanggung pemasok tinggi maka pemasok juga akan mengeluarkan harga yang lebih tinggi," kata Junaidi, di sela jumpa pers, di gedung KPPU, Jakarta, Kamis (2/4).

Carrefour dijerat dua pasal, yakni Pasal 17 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Pasal 25 UU No 5 Tahun 1999 tentang Posisi Dominan. "Diduga, penguasaan pangsa pasar Carrefour lebih dari 50 persen," ujarnya.

Menurutnya, penguasaan pasar hulu (up streem) Carrefour naik dari 44,74 persen menjadi 66,73 persen setelah akusisi dan pasar hilir (down streem) juga naik dari 37,98 persen menjadi 48,38 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com