Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Laporan Penganiayaan, Prostitusi Online di Apartemen Makassar Terbongkar

Kompas.com - 22/02/2021, 17:52 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua perempuan berinisial ND (19) dan IC (17) karena diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online di apartemen Vida View, Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (20/2/2021) malam. 

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, bisnis prostitusi di apartemen mewah itu terungkap ketika polisi menerima laporan penganiayaan oleh salah satu perempuan yang diamankan pada malam itu. 

Setelah polisi melakukan interogasi, akhirnya dua perempuan itu mengaku berada di apartemen itu karena bekerja sebagai pekerja seks komersial. 

Baca juga: Langgar PSBB dan Jadi Tempat Prostitusi, Griya Pijat Metropolis di Blok M Ditutup Permanen

Dari pemeriksaan polisi di TKP, beberapa alat kontrasepsi serta ponsel yang berisi aplikasi untuk pelanggan juga ditemukan. 

"Sudah lama kita selidiki kasus ini tetapi baru sekarang bisa diungkap dengan adanya laporan kasus penganiaayaan salah satu wanita di situ," kata Iqbal, Senin (22/2/2021).

Kedua perempuan itu, kata Iqbal masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap penyedia kamar serta muncikari dalam kasus prostitusi online itu. 

Baca juga: Polisi Makassar Temukan Anak 14 Tahun di Gudang, Diduga Dijual untuk Prostitusi Online, 4 Ditahan

Iqbal juga mengatakan, laporan penganiayaan itu juga masih dalam penyelidikan. Diduga korban dianiaya oleh mantan pacarnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com