Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 7 Nelayan Ditangkap Usai Tolak Tambang Pasir Laut, Perahu Ditabrak dan Ditarik Paksa

Kompas.com - 13/09/2020, 08:35 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Tujuh nelayan Pulau Kodingareng Makassar ditangkap polisi saat protes kapal PT Royal Boskalis yang kembali beroperasi menambang pasir laut, Sabtu (12/9/2020).

Advokat publik dari LBH Makassar Edy Kurniawan menceritakan, kejadian ini berawal saat warga Kodingareng mengetahui kapal perusahaan kembali mengeruk pasir di wilayah tangkap nelayan pada pukul 06.00 Wita. Warga langsung bergegas menuju kapal tersebut.

"Kegiatan ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan nelayan Pulau Kodingareng," ujar Edy.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Nelayan dan 3 Mahasiswa Makassar yang Tolak Penambangan Pasir Laut

Sekitar pukul 07.30 Wita, ratusan nelayan dan warga yang didominasi perempuan bersama aktivis dan mahasiswa bergegas menuju kapal untuk berdemonstrasi.

Ada 3 kapal jolloro serta 45 kapal lepa-lepa yang digunakan warga untuk mendekati kapal untuk meneriakkan protes mereka dengan membentangkan spanduk.

Aksi itu, lanjut Edy, berhasil usai Kapal Boskalis meninggalkan lokasi tambang.

Namun, saat para nelayan hendak pulang sekitar pukul 09.40 Wita, dua speedboat milik Polairud Polda Sulsel mengadangnya.

"Perahu nelayan kemudian ditabrak dan alat kendali perahu dirusak. Perahu terus didorong hingga penumpang dan nelayan yang ada di atas hampir terjatuh ke laut," ujar Edy.

Polisi yang memepet kapal itu juga menarik paksa nelayan dan menangkap aktivis lingkungan yang sempat merekam penangkapan tersebut.

Tujuh nelayan yang ditangkap, kata Edy ialah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal. Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan ialah Rahmat.

"Wajahnya dipukul dan leher diinjak serta handphone yang diapakai merekam jatuh ke laut saat hendak disita polisi," kata Edy.

Baca juga: Cerita Direktur Walhi Sulsel Diteror Saat Dampingi Nelayan Tolak Tambang Pasir

Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas serta Mansur dan Raihan dari UPPM UMI Makassar turut ditangkap.

"Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan tetap menangkap mahasiswa tersebut," ucap Edy.

Keterangan polisi

Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, para nelayan yang ditangkap diduga terlibat dalam perusakan kapal PT Royal Boskalis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com