Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Nelayan dan 3 Mahasiswa Makassar yang Tolak Penambangan Pasir Laut

Kompas.com - 13/09/2020, 08:17 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap 7 nelayan Pulau Kodingareng Makassar saat melakukan aksi protes kapal PT Royal Boskalis yang kembali beroperasi menambang pasir laut, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Selain nelayan, satu aktivis lingkungan dan 3 mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang aktif di lembaga pers turut diamankan saat mendampingi protes para nelayan.

Advokat publik dari LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, warga Kodingareng yang mengetahui kapal perusahaan kembali mengeruk pasir di wilayah tangkap nelayan pada pukul 06.00 Wita langsung bergegas menuju kapal tersebut.

"Kegiatan ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan nelayan Pulau Kodingareng," ujar Edy. 

Baca juga: Cerita Direktur Walhi Sulsel Diteror Saat Dampingi Nelayan Tolak Tambang Pasir

Sekitar pukul 07.30 Wita, ratusan nelayan dan warga yang didominasi perempuan bersama aktivis dan mahasiswa bergegas menuju kapal untuk berdemonstrasi.

Ada 3 kapal jolloro serta 45 kapal lepa-lepa yang digunakan warga untuk mendekati kapal untuk meneriakkan protes mereka dengan membentangkan spanduk.

Aksi itu, lanjut Edy, berhasil usai Kapal Boskalis meninggalkan lokasi tambang.

Namun, saat para nelayan hendak pulang sekitar pukul 09.40 Wita, dua speedboat milik Polairud Polda Sulsel menghadangnya.

"Perahu nelayan kemudian ditabrak dan alat kendali perahu dirusak. Perahu terus didorong hingga penumpang dan nelayan yang ada di atas hampir terjatuh ke laut," ujar Edy.

Polisi yang memepet kapal itu juga menarik paksa nelayan dan menangkap aktivis lingkungan yang sempat merekam penangkapan tersebut.

Tujuh nelayan yang ditangkap, kata Edy ialah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal. Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan ialah Rahmat.

"Wajahnya dipukul dan leher diinjak serta handphone yang diapakai merekam jatuh ke laut saat hendak disita polisi," kata Edy. 

Baca juga: Satu Nelayan Makassar yang Ditangkap Saat Protes Kapal Tambang Pasir Jadi Tersangka

Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas serta Mansur dan Raihan dari UPPM UMI Makassar turut ditangkap.

"Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan tetap menangkap mahasiswa tersebut," ucap Edy.

Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, para nelayan yang ditangkap diduga terlibat dalam perusakan kapal PT Royal Boskalis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com