Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar, Polisi Telah Periksa 11 Saksi

Kompas.com - 06/07/2020, 21:04 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sembilan saksi atas kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar yang dijamin oknum legislator Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, saksi yang diperiksa yang diperiksa meliputi tenaga medis, petugas kepolisian yang berjaga, serta warga yang berada di rumah sakit saat jenazah diambil.

"Semua saksi fakta yang kita periksa hari ini sembilan orang. Sebelumnya dua orang, jadi totalnya 11 orang," kata Agus kepada wartawan di ruangannya Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan, pihaknya berencana memeriksa anggota DPRD Kota Makassar AH selaku penjamin agar keluarga membawa jenazah pada pekan depan.

Baca juga: Kasus Pengambilan Jenazah di RSUD Daya Makassar, Polisi Periksa 2 Saksi

Selain anggota DPRD, kata Agus, polisi bakal memeriksa mantan Direktur Utama RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani, serta istri dari almarhum.

"Setelah itu kita akan analisa kembali kasusnya. Kita acuannya undang-undang. Tidak ada diskriminasi," ujar Agus.

Agus mengatakan, alasan penyidik meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan karena proses pengambilan jenazah dengan jaminan itu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Itu paling penting karena sekarang kita darurat kesehatan. Termasuk Pasal KUHP (yang dilanggar) ada Pasal 335, Pasal 216 ancaman hukuman ada yang tujuh tahun, 5 tahun dan satu tahun," kata Agus.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar

Sebelumnya diberitakan, jenazah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Daya dibawa pulang untuk dimakamkan pihak keluarga, Sabtu (27/6/2020).

Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RSUD Daya dengan gejala sesak nafas.

Pasien dinyatakan reaktif rapid test yang kemudian dilanjutkan tes swab oleh tim medis.

Setelah beberapa jam dirawat di RSUD Daya, pasien meninggal dunia dengan hasil swab belum keluar.

Pihak keluarga meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah akhirnya dibawa pihak keluarga dari rumah sakit setelah adanya jaminan dari AH, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com