MAKASSAR, KOMPAS.com - HR (33), pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap polisi usai melecehkan seorang ibu rumah tangga berinisial AWY (38) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2020) malam.
"Pelaku nekat melakukan aksinya karena terpengaruh video porno," ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Aris menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban tengah melipat pakaian di rumahnya.
Baca juga: 20 Dokter di Makassar Terpapar Corona, Gugus Tugas Akan Gelar Rapid Test Massal
HR yang masuk dari arah belakang rumah langsung memeluk serta meremas payudara korban.
Korban yang kaget seketika meronta dan berupaya melepaskan diri dari pelaku.
"Korban berteriak meminta pertolongan kepada tetangga dan warga sekitar. Karena teriakan korban pelaku panik kemudian berupaya melarikan diri," kata Aris.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Tak Punya Biaya Swab Test, Ibu Hamil di Makassar Kehilangan Bayi dalam Kandungannya
HR, kata Aris, digelandang oleh warga ke pos sekuriti kompleks.
Warga yang geram melihat tindakan HR sempat menghajarnya hingga babak belur.
Beruntung polisi tiba ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.
"Korban kami arahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea. Pelaku sudah kami amankan," ucap Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.