Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Pemprov Sulsel Sesuaikan Sistem Kerja ASN di Rumah

Kompas.com - 20/03/2020, 15:56 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalan rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Penyesuaian sistem kerja ASN untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pimpinan perangkat daerah harus memastikan terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi tetap melaksanakan tugas di kantor, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tak terhambat," ujar Nurdin kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Cegah Corona, Kabupaten di Pegunungan Tengah Papua Perktetat Pengawasan di Pintu Masuk

Dia menjelaskan, ASN yang berhak bekerja dari rumah yakni berusia 50 tahun ke atas, sedang mengandung, memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal dan diabetes.

“Dalam keadaan mendesak, seluruh ASN yang melaksanakan tugas dari tempat tinggal dapat dipanggil kembali ke kantor. Sedangkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar tetap menugaskan pejabat pengawas dan pejabat pelaksana secara proporsional,” kata Nurdin Abdullah.

Sementara, kata Nurdin, ASN yang bertugas di rumah sakit, rumah ibu dan anak, unit transfusi darah, Balai Pelayanan Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja tetap bekerja seperti biasanya.

“Selama jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku semua ASN yang melaksanakan tugas dari tempat tinggal melaksanakan tugas dan arahan pimpinan, kecuali dalam keadaan mendesak harus melapor kepada atasan langsung,” jelasnya.

Baca juga: Cegah Corona, Objek Wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang Ditutup hingga 2 April

Dia menambahkan, ASN yang bekerja dari rumah mengisi absensi kehadiran menggunakan aplikasi google forms dan dilaporkan setiap hari kepada Kepala Perangkat Daerah melalui Operator ETD untuk diserahkan ke BKD sebagai dasar pemberian TPP.

Sedangkan bagi ASN yang masuk kantor diwajibkan mengisi daftar hadir secara manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com