Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencurian di Makassar, Istri Pura-pura Jual Diri, Suami Sediakan Mobil untuk Kabur

Kompas.com - 14/01/2020, 18:19 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial IH (22) dan DS (22) ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang karena mencuri di salah satu wisma di Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (13/1/2020) malam.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, pencurian ini berawal dari sang istri, DS berpura-pura menjajakan dirinya ke seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat. 

Saat keduanya bertemu di wisma, DS membawa lari uang dan ponsel korban saat wanita itu menyuruh korbannya mandi. 

"Ketika di dalam kamar mandi, di situlah pelaku melakukan aksi pencuriannya. Pelaku mengambil uang dan handphone. Kemudian pelaku melarikan diri bersama temannya (suami)," kata Jamal saat konferensi pers di Mapolsek Panakkukang, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Pembina Pramuka Ajarkan Siswa SD Yel-yel Bernada SARA, Gus Mus: Itu Bodoh dan Gendeng...

Menurut Jamal, pasutri tersebut berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

Sang istri berperan sebagai orang yang bertransaksi dan mengambil langsung barang korban. 

Sementara suami, dengan mobil pinjaman dari teman datang menjemput istrinya setelah berhasil menggondol barang korban.

"Lelaki IH (suami) yang menjemput pelaku, kuat dugaan turut serta dalam membantu kejahatan dengan modus terbaru ini," ucap Jamal. 

Saat hendak ditangkap, pasangan suami istri ini berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Namun di tengah perjalanan, sang suami menabrak sebuah portal di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com