MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan dalam keadaan terbungkus kain seprai dengan posisi tertelungkup di tepi sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Senin (18/11/2019) lalu.
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Raden Hardjuno mengatakan bahwa mayat tersebut bernama Jumince Sabneno (32) warga asal Drda Oelbanu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Ungkap Identitas Mayat Terbungkus Seprai, Polisi Buka Call Center Orang Hilang
Identitas korban terkuak usai paman Jumince yang bernama Nimuel datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sang paman datang setelah melihat informasi penemuan mayat yang tersebar di media sosial.
"Jenazah teridentifikasi melalui medis dengan properti yang digunakan, data primer gigi, data sekunder tahi lalat pada wajah, warna kuteks pada kuku, dan properti yang digunakan cincin baju dan anting," kata Hardjuno saat konferensi pers di Aula Biddokkes, Selasa (19/11/2019) malam.
Hardjuno mengatakan ciri-ciri yang diungkapkan Nimuel akan sosok keponakannya sama persis dengan data ante mortem dan post mortem pada mayat perempuan yang ditemukan di sungai yang dekat dengan Pantai Barombong itu.
Baca juga: Polisi Temukan Luka Lebam pada Mayat Perempuan Terbungkus Seprai di Makassar
Jumince sendiri, kata Hardjuno di Makassar tinggal di rumah pamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Kata pamannya, dia (Jumince) baru beberapa hari tiba di Makassar dan katanya ingin cari kerja di toko roti," sambung Hardjuno.
Hardjuno lebih lanjut mengatakan bahwa Jumince merupakan seorang janda yang sudah memiliki dua anak.
Saat ini jenazah Jumince masih berada diselidiki penyebab kematian yang dinilai tak wajar itu.
Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Ditemukan di Tepi Sungai di Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.