Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UMI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Pelaku Penyerangan Mahasiswa

Kompas.com - 13/11/2019, 16:36 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Basri Modding mengaku telah membentuk tim internal pencari fakta dari UMI untuk mengusut pelaku penyerangan AFA (21), mahasiswa fakultas hukum yang tewas dianiaya, Selasa (12/11/2019) kemarin. 

Basri, saat ditemui wartawan di ruangannya, mengatakan, tim yang dibentuknya sudah bekerja. Ia membenarkan kronologi kematian AFA dilakukan oleh orang tak dikenal. 

"Sampai sekarang penyerang ini sementara kita telusuri baik internal kita maupun kepolisian. Jadi kita akan telusuri dan kita akan cari sampai dapat. Jika itu mahasiswa, maka kita akan berikan sanksi berat," kata Basri, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Buntut Kematian Mahasiswa di Kampus, Rektor UMI Minta Polisi Berjaga 1 Bulan

Basri mengatakan, bila pelaku penikaman AFA adalah mahasiswa UMI, maka sanksinya berupa pemecatan langsung.

Namun, ia masih enggan memastikan bahwa puluhan orang tak dikenal yang menyerang AFA itu merupakan mahasiswanya.

Pasalnya, pada Selasa kemarin, berbagai kegiatan yang melibatkan alumni dan mahasiswa dari kampus lain juga terjadi di UMI. 

Untuk itu, ia menuturkan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas. 

"Kemarin itu ada festival UKM. Jadi tidak semuanya mahasiswa datang, ada juga orang luar datang, sehingga kami perlu hati-hati mencari fakta," terang Basri. 

Basri memgungkapkan, Kamis pagi (14/11/2019), ia bersama pimpinan kampus lain bakal mengadakan rapat untuk mendengarkan hasil dari tim pencari fakta dari UMI. 

"Masalahnya sementara kami cari kenapa ada parang dalam kampus. Masa mahasiswa yang bawa parang ke kampus dan parangi temannya," ujar Basri. 

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial AFA (21) meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe samping kampus, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UMI hingga Tewas

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI. 

AFA sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com