Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Kepala Korbannya Karena Kesal, Tukang Tambal Ban Ini Ditangkap

Kompas.com - 13/11/2019, 05:19 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Indra (29), ditangkap polisi usai menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang warga di Jalan Veteran Utara lorong 41, Makassar, Selasa (12/11/2019) dini hari. 

Selain itu, Indra juga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah warga di Kecamatan Tamalate, Makassar, 6 November lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Ia mengatakan, Indra tidak hanya melakukan penganiayaan berat tetapi juga pencurian dengan kekerasan. 

Baca juga: Minta Pijat Tak Dipenuhi, Suami Bacok Istri dengan Sabit

Alasan pelaku

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarang korban di bagian kepala sebelah kiri menggunakan pisau jame-jame," ujar Indratmoko saat dikonfirmasi. 

Disebutkan Indratmoko, Indra yang juga bekerja sebagai tukang tambal ban ini melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban. 

Saat pengembangan kasus, polisi menembak Indra tepat di betis kaki.

Indratmoko mengatakan bahwa Indra mendorong petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa menuju lokasi TKP. 

Baca juga: Pelaku Cabul yang Bacok Polisi Akhirnya Ditangkap

Kaki ditembak

"Anggota melakukan tembakan peringatan karena tidak diindahkan oleh pelaku," katanya. 

"Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara mengarahkan tembakan ke kaki pelaku." 

Indra sempat dirawat ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar usai ditembak polisi.  

Usai dirawat, Indra dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Tukang Becak Bacok Purnawirawan TNI hingga Tewas, Lantas Mengurung Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com