Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Kelas V SD di Makassar Nekat Mencuri Ponsel, Alasannya Bikin Korban Iba

Kompas.com - 06/11/2019, 12:26 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang remaja berinisial RT (14) sempat diamankan tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, seusai kedapatan mencuri ponsel di sebuah indekos di Kompleks IDI, Jalan dr Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, RT merupakan remaja yang duduk di kelas V SD.

RT diamankan di indekos tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019) malam.

Baca juga: Pencuri di Ngawi Kaget Kepergok Pemilik Rumah yang Sedang Menonton Televisi

Menurut Ahmad, RT dan korban pencurian masih tetangga kosan.

Adapun korban merupakan wanita yang berasal dari Poso, Sulawesi Tengah.

"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas V," kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/1019).

Ahmad mengatakan bahwa RT melakukan aksinya dengan cara membongkar jendela kamar penghuni kos yang kebetulan saat itu tidak berada di kos.

Setelah mencuri, RT menjual ponsel curian tersebut kepada seseorang yang tidak jauh dari lokasi kos seharga Rp 300.000.

Namun, korban yang mengetahui alasan RT mencuri akhirnya mencabut laporannya.

"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kos," kata Ahmad Halim.

Namun, diketahui bahwa RT bukannya tidak dibiayai oleh orangtuanya.

Dari pemeriksaan polisi, RT mengungkapkan bahwa ayahnya sudah meninggal dua tahun lalu.

Sementara ibunya yang tinggal bersamanya di sebuah kos mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini yang membuat dirinya juga terlambat masuk sekolah di mana remaja seusianya seharusnya sudah duduk di bangku SMP.

"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya karena bapaknya sudah meninggal, sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.

Saat ini, penyidik telah menyerahkan RT ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pembinaan lanjutan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com